Kontroversi KLHK di TN Komodo

Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat koordinasi pada 30 September 2019 di Jakarta, menyebutkan, Pulau Komodo akan ditata bersama melibatkan pemerintah pusat dan Pemprov NTT sebagai world class wisata dan investasi.

Pemerintah juga mengumumkan kenaikan entrance fee ke Pulau Komodo jadi US$1.000.
Untuk itu, pengelolaan Pulau Komodo juga akan diserahkan kepada pihak ketiga. Sejauh ini, selain KWE yang mengantongi izin, pemerintah telah mengumumkan PT Flobamor, merupakan BUMD NTT turut terlibat dalam pengelolaan pulau ini. Menko Investasi dan Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan mengaku telah menghubungi lembaga filatrophy dari Amerika untuk mengelola Pulau Komodo seperti Taman Safari di Afrika.

Ketiga, atas dalih KTT negara-negara G-20 pada 2023, pemerintah juga akan merombak penataan kawasan Loh Buaya di Pulau Rinca. Penataan ini dengan cara merobohkan semua bangunan di Loh Buaya, ganti dengan sarana dan prasarana baru yang mengambil model bangunan Jurassic Park.
Proyek yang membuang-buang anggaran negara sekitar Rp67 miliar ini, jelas akan sangat berdampak buruk bagi keaslian bentang alam Loh Buaya. Ia juga mengancam ekosistem satwa yang menghuni area itu.

BACA JUGA:
Ada 85 Perusahaan Travel Agent di Labuan Bajo Kantongi TDUP
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More