Konflik Buruh vs PT IMIP, Anggota DPD Ini Minta Pemerintah Turun Tangan
Selain itu, Rachman juga meminta agar PT IMIP bertindak bijaksana, tidak memberhentikan karyawan secara seiphak. Sebagai negara hukum, baik perusahaan maupun pekerja tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah yang ditempuh, kata dia, harus sesuai aturan.
“Jangan korbankan warga kami, lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika PT IMIP hanya beralasan karena situasi Covid, kami juga paham dengan keadaan sekarang, tapi kan sampai sekarang itu saya belum mendengar jika ada yang terpapar di lingkungan dalam PT IMIP. Jangan karena alasan virus Covid-19 PT IMIP ini melakukan sesuatu yang dapat merugikan tenaga kerja/buruh yang dikorbankan,” tegas Rachman.
Dalam persoalan kerja ini, lanjut dia, tidak boleh ada diskriminasi antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI). Jangan sampai masyarakat setempat hanya menjadi penonton. “Jangan mengambil hasil alam kami begitu saja, sementara warga saya tidak mendapatkan hak-haknya yang sesuai dengan harapan kami,” tukasnya.
Selain meminta pemeritah turun tangan, Rachman juga meminta Komisi IX DPR ikut turun tangan menangani permasalahan ini. Rachman mengaku, dirinya sangat perihatin dengan kasus yang menimpa konsituennya. Karena Sulawesi Tenggara merupakan daerah pemilihannya, dia pun berjanji akan terus berjuang. “Saya akan mengawal daerah dan rakyat saya,” tutup Rachman. (Pb-6)