Konflik Buruh vs PT IMIP, Anggota DPD Ini Minta Pemerintah Turun Tangan
JAKARTA, Pojokbebas.com – Wabah pandemi Covid-19 kerap dimanfaatkan oleh perusahaan untuk memberhentikan secara sepihak para pekerja oleh perusahaan. Sayangnya, pemutusan hubungan kerja atau PHK tidak mengikuti aturan sebagaimana sudah ditetapkan dalam UU mengenai tenaga kerja. Ini menimbulkan konlik antara pekerja dan perusahaan.
Contoh terkini adalah konflik antara pekerja dan perusahaan di PT Indonesia Morowali Industrial Pak (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Selama pandemi, dalam kasus ini, banyak pekerja yang dirumahkan, bahkan di-PHK sepihak oleh perusahaan. Para pekerja tambang nikel itu tidak menerima dan menuntut perusahaan agar mereka dipekerjakan kembali.
Untuk mengatasi konflik, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha, meminta pemerintah sebaiknya turun tangan. “Saya meminta pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Morowali dan pemerintah pusat untuk segera turun memfasilitasi atau memediasi persoalan yang ada terjadi di perusahaan tambang nikel ini, bisa saja banyak persoalan yang perlu diselesaikan,” tutur Rachman dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (22/8).