
Saya selaku guru dan praktisi pendidikan di habitat terkecil( relung, nice) disekolah ingin bertanya, dimana letak kelemahannya? Tidak adil kalau semua itu diserahkan kepada guru untuk memikul dosa pusaka pendidikan bangsa ini.
Dengan cara mendongkrak sumber pendapatan guru secara profesional melalui pemberian tunjangan sertifikasi.( Undang-Undang Guru dan Dosen, 2005). Secara jujur pemberian tunjangan sertifikasi kepada guru profesional tidak korelasi dengan peningkatan mutu guru di negeri ini.
Diuji secara statistik dalam penelitian Feliks Beda,( tesis), Pengaruh Tunjangan Profesi dan Motivasi Terhadap Kinerja Guru sertifikasi di Kabupaten Manggarai Barat, 2014).
Dengan hasil sebagai berikut; Pemberian tunjangan profesi berpengaruh secara positip terhadap Motivasi Kerja guru di sekolah, dengan koefisien determinasi sebesar 66, 20% dari sampel 36 orang guru penerima tunjangan profesi dari populasi guru Manggarai Barat sebanyak 2028 orang dan penerima tunjangan sebanyak 997 orang guru profesional pemegang sertifikat kompetensi guru. Melalui teknik pendekatan Analisis Regresi Linear.