Judul tulisan di atas kelihatan agak nakal, kalau dibaca secara sepintas selalu. Namun, dari refleksi seorang penulis ini, terasa bahwa selama ini urus pendidikan kita hanyalah untuk memenuhi tuntutan kurikulum pembelajaran dan aturan main regulasi pemerintah secara nasional saja. Sangat formalitis. Secara jujur, para guru kita di lapangan hanya bekerja untuk memenuhi tuntutan delapan standar nasional pendidikan saja. Belum berorentasi ke mutu proses dan mutu hasil. Gerakan para guru hanya berkutat pada orentasi penilaian siswa secara akademik saja. Buktinya, menteri pendidikan dan kebudayaan dan ristek, menelorkan berbagai ide cemerlang agar guru kita di Republik Tercinta ini bisa mengakses secara bebas dan demokratis tentang sistem pembelajaran yang lazim disebut dengan istilah Ruang Guru, Ruang Belajar siswa, Guru Penggerak, Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar.