
Komisioner KPU Sikka Beberkan 10 Data dan Tahapan Sukseskan Pemilu Serentak 14 Februari 2024
Laporan Walburus Abulat (wartawan Pojokbebas.com)

Kelima, Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: Pendaftaran dilakukan secara sentralistik;Pengurus parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan kepada KPU; Saat ini sudah ada 75 Partai Politik yang memiliki status Badan Hukum (sudah daftar di Kemenkumham); Yang mendaftar: 40 Parpol; Berkas lengkap ada 24 parpol; Berkas tidak lengkap ada 16 parpol; Lolos Vermin 18 parpol; Sebanyak 9 parpol tidak diikutkan dalam Verifikasi Faktual karena telah memenuhi PT 4 persen (Putusan MK No. 55/2020); sebanyak 9 parpol lain ikut Verfak dan dinyatakan BMS serta mengikuti Verfak Perbaikan; aplikasi yang digunakan: SIPOL.