
Komisi KPKC KUM Gandeng Pelayanan Pastoral 39 Paroki Berantas Perdagangan Orang di Keuskupan Maumere
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas & Florespos, dan Anggota Biro Komsos KUM)
Tujuan
Ketua Komisi KPKC KUM Suster Fransiska Imakulata, SSpS, S.H, didampingi Anggota Komisi KPKC KUM Yuven Wangge menjelaskan beberapa tujuan kegiatan ini di antaranya untuk menempatkan peran para pelayan pastoral di bidang KPKC KUM sebagai penggerak dalam usaha pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang sebagai bentuk perjuangan terhadap Hak Asasi Manusia, dan agar para pelayan pastoral KPKC KUM mampu memahami mekanisme penanganan kasus perdagangan orang sehingga dapat membantu korban yang ada di lingkungan parokinya.***