Komisi III DPR RI Mempersoalkan Diksi Laskar Front Pembela Islam (FPI)
Menurutnya penggunaan diksi laskar bisa digunakan pada masa revolusi. “Kalau laskar yang sekarang buat apa? Mendirikan negara Islam? Ini melanggar konstitusi, jadi saya minta hati-hati,” tandas Desmond.
Ia menghimbau mengimbau sebagai warga negara sebangsa dan setanah air, hendaknya seluruh elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas negara, jangan memicu konflik. Sudah saatnya kita cooling down untuk menghadapi Covid-19 yang belum jelas kelarnya kapan,” ujar Desmond.
Lebih lanjut, saat RDPU tersebut Komisi III juga menanyakan posisi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III menanyakan posisi empat pengikut Habib Rizieq yang dikabarkan melarikan diri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat mengoreksi terkait istilah pembantaian yang disebutkan oleh pihak keluarga korban pengikut Habib Rizieq yang tewas. Dia menyatakan Komisi III DPR RI belum bisa membuat kesimpulan soal peristiwa itu.
Kemudian politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menanyakan informasi yang menyebutkan ada empat pengikut Habib Rizieq yang melarikan diri untuk menyelamatkan Habib Rizieq. Dia pun lalu menanyakan terkait posisi Habib Rizieq saat ini.