Komisi III DPR RI Mempersoalkan Diksi Laskar Front Pembela Islam (FPI)
Jakarta, Pojokbebas.com – Keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal ditembak mati oleh polisi saat berusaha menyerempet mobil polisi di KM 50 Tol Cikampek mengadu ke Komisi III DPR RI untuk meminta jaminan keadilan.
Namun, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlansung di Ruang Rapat Komisi III, Nusanta II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa mempersoalkan penggunaan diksi laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Desmond penggunaan diksi laskar identik dalam suasana perang, sedangkan di Indonesia tidak dalam kondisi tersebut.
Kader Gerindra itu mejelaskan, pilihan diksi ‘laskar’ tidak tepat dalam kondisi negara yang stabil saat ini, terlebih lagi itu digunakan oleh ormas.