Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal
Dia menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka saja. Hal ini mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan banyak pihak.
Dia pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Kejaksaan menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 triliun. Sahroni meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.
“Saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini,” katanya.
Sahroni menegaskan Komisi III berkomitmen untuk mendukung Kejagung hingga kasus ini berhasil diungkap secara menyeluruh. Sebab ini adalah kasus besar, dan tentu saja anginnya pun sangat kencang. Baca juga: Komisi X DPR Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
“Karena itulah kami di Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung Kejaksaan dalam mengusut kasus ini. Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Artikel yang keren, Informatif sekali dalam pembahasan opini dan kritikan. terima kasih dan sukses selalu info seputar pendidikan dan kebudayaan juga ada disini