
Komandan Brimob Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Tabrak Affan Kurniawan
Oleh Ardi E.D. Mbawa, Wartawan di Jakarta.
“Ketua sidang yang mulia, Ketua sidang kode etik. Dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu. Dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar, salam hormat saya, terimakasih,” kata Compol Kosmas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan persnya, Rabu (3/9) membenarkan keputusan dan sanksi tersebut.
Diterangkan pula bahwa sidang kode etik kemarin diawasi oleh pihak eksteral yaitu Kompolnas dan Komnas HAM serta dari pihak Kementerian HAM.
“Saya di sini bersama Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Propam Polri… dan secara eksternal diawasi Kompolnas dan ada dari Komnas HAM dan dari Kementerian HAM,” kata Trunoyudo.(*)
