KIP Desak KPU Buka Data Kerja Sama Sirekap dengan Alibaba
Menurut KIP, kontrak antara KPU (atau perwakilannya) dan Alibaba Cloud, merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.
Dalam amar putusan ini, KIP memerintahkan KPU RI untuk memberi informasi soal infrastruktur IT KPU terkait Pemilu 2024 dan rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, dalam bentuk penjelasan secara resmi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPU RI menganggap bahwa data-data berkaitan dengan Alibaba Cloud termasuk sebagai informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik.
Akan tetapi, dalam pertimbangannya, KIP tidak sependapat sepanjang infomasi yang dibuka tidak memuat informasi berkaitan dengan IP address yang apabila dibuka dapat berpotensi adanya serangan hacker, mengidentifikasi titik lemah, atau mencari celah keamanan.
KIP juga menganggap bahwa data-data itu bukan informasi yang tidak dapat dibuka sepanjang tidak menyebutkan secara spesifik lokasi infrastruktur IT yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Misalnya berada pada salah satu gedung, ruangan, alamat gedung atau jalan.