Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO 2021-2022

JAKARTA, Pojokbebas.com – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, diperiksa selama lebih kurang 12 jam di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Ia diperiksa terkait kasus  korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng ketika itu.

Airlangga dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Kejagung dan diakuinya usai pemeriksaan dijawab dengan sebaik-baiknya.

“Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya,” kata Airlangga Hartarto usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi membenarkan bahwa ada setidaknya 46 pertanyaan yang ditujukan kepada Airlangga saat diperiksa penyidik dan dijawab dengan baik.

“Seperti yang disampaikan beliau ada 46 pertanyaan dan telah dijawab dengan baik oleh beliau,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin (24/7/2023)

BACA JUGA:
Dosen Ubaya Marianus Dukung Perjuangan Pastor dan Suster Hentikan Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
Berita Terkait
1 Komen
  1. ibas berkata

    Artikel yang keren, Informatif sekali dalam pembahasan opini dan kritikan. terima kasih dan sukses selalu info seputar pendidikan dan kebudayaan juga ada disini

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More