Ketua Fordicamm Ledalero Temui Gubernur NTT Bahas Proyek PLTMH Mangkrak di Desa Rego
Oleh Walburgus Abulat, S. Fil. (Jurnalis)
Pater Alex mengakui dalam surat yang tembusannya dikirim kepada 20 pejabat/instasi terkait itu, Fordicamm meminta Presiden, Menteri Sosial RI dan Gubernur NTT untuk membantu dan memediasi tiga hal.
Pertama, mengalokasikan bantuan sosial khusus sebesar Rp524.700.000 dari Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT untuk menalang utang kredit macet dari 160 warga masyarakat miskin
di Desa Rego yang ditimpa bencana proyek PLTMH yang gagal. Dana ini bisa ditransfer secara langsung ke Rekening Bank NTT Cabang Ruteng Kabupaten Manggarai. Nomor rekening dari Bank NTT Cabang Ruteng bisa diperoleh dengan mengontaki Gubernur Provinsi NTT yang merupakan pemimpin tertinggi Bank NTT sebagai BUMD Provinsi NTT.
Kedua, menugaskan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, untuk mengecek proyek PLTMH dan Kredit Macet ini dengan bertatap muka dengan 160 KK warga Desa Rego yang menderita bencana PLTMH yang gagal dan menderita kredit macet pada Bank NTT Cabang Ruteng. “Presiden Republik Indonesia dan Bapak Menteri Sosial Republik Indonesia bisa secara langsung atau melalui Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, menghubungi dua warga korban bencana PLTMH di Desa Rego atas nama Antonius Susanto, S.Kep., dengan No Hp/WA: 0823-3293-9961 dan Bapak Siprianus Rasman dengan No Hp/WA: 081-363-805-699.”
Terimakasih banyak pater, semoga kerinduan akan penerangan ini didengar oleh pemerintah serta bersedia menalangi hutang masyarakat desa Rego kepada bank NTT.
Salam hormat dari kami masyarakat desa Rego