Ketua DPC PDIP Lembata Terbitkan Sepihak KTA untuk Anggota DPRD Aktif Partai Demokrat
Sampai sejauh ini ketua DPC PDI Perjuangan Lembata belum ada respon terkait persoalan KTA ini?
“Terhadap persoalan ini beliau belum mengundang kami, atau mengagendakan rapat. Soal situasi om Frits, kita mendapatkan surat-surat klarifikasi yang mana ditandatangani DPC PDI Perjuangan. Entah walaupun tujuan klarifikasinya tidak ada, tetapi di dalam isi suratnya itu menjelaskan mengenai pertanyaan yang bersangkutan terhadap status keanggotaannya karena mendapatkan KTA”.
Apa isi surat klarifikasi itu ?
“Tujuan suratnya kita tidak tau apakah untuk partai Demokrat atau yang bersangkutan karena menggunakan kop surat DPC. Seharusnya menjadi keputusan partai dulu baru dihasilkan. Namun yang terjadi adalah secara sepihak atas nama DPC yang ditandatangani oleh ketua dan sekertaris saja”.
Apakah bisa simpulkan bahwa, Ketua DPC PDI Perjuangan Lembata secara sepihak mengeluarkan KTA saudara Frits Tukan?
“Kalau mau dibilang sepihak, seharusnya ‘ya’. Karena sampai sejauh ini belum ada rapat klarifikasi membahas proses pendaftaran yang bersangkutan. Yang menjadi titik pusat permasalahannya adalah belum tau siapa yang mendaftar dan atas perintah siapa. Tiba-tiba namanya sudah didaftar dan KTA-nya sudah ada, tetapi anehnya nama yang bersangkutan diaplikasi DJAREG SIPOL partai sudah dihapus. Terkesan bahwa, Ini ada ruang mau cuci tangan, kalau misalkan dihubungkan dengan hasil klarifikasi surat mereka. Saya rasa ketika digambarkan tidak ada istilah lain selain mereka mau cuci tangan. Karena pertanyaannya om Frits dijawab secara tertulis dalam bentuk surat, bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengajukan secara tertulis kepada DPC PDI Perjuangan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota. Tetapi komunikasi lisan antara yang om Frits dengan ketua itu masih ada, bahkan ketua memerintahkan saya via chatingan whatsApp untuk mendaftar yang bersangkutan. Tiba-tiba Tanggal 23 KTA yang bersangkutan dikeluarkan dan diterbitkan”.