
Ketika Peziarah Tahun Yubileum 2025 Berteduh di Bawah Atap Kapela Bersejarah Jengkalang Keuskupan Ruteng
Laporan Walburgus Abulat (Wartawan Pojokbebas.com & Florespos.net, Pernah Menjadi Kontributor Outreach Tempo Bahasa Inggris Area Sikka-Flores Periode 2011-2014)
Aneka terobosan di atas semakin memberi ruang berahmat, tatkala Paus Yohanes XXIII melalui konstitusi Apostolik Quod Christum menetapkan berdirinya Hierarki Gereja Indonesia untuk terbentuknya 6 Provinsi Gerejawi (Keuskupan Agung) di Indonesia yakni Jakarta, Semarang, Medan, Makassar, Pontianak, dan Ende. Mengacu pada ketentuan ini maka status Vikaris Apostolik (Wakil Tahta Suci) yang disandang Ruteng sebelumnya ditingkatkan menjadi Keuskupan. Dengan demikian, Mgr. Wilhelmus van Bekkum yang sebelumnya menjadi Uskup Tiaga/Wakil Tahta Suci) diberi wewenang menjadi Uskup Keuskupan Ruteng.

Periode Sebagai Keuskupan 1 (1961-sekarang)
Setelah Ruteng mendapatkan status otonom sebagai Keuskupan tersendiri, maka sejak tahun 1961, Keuskupan yang saat ini memiliki umat sekitar 900 ribu lebih pernah dan sedang digembalakan oleh lima orang uskup. Uskup pertama adalah Mgr. Wilhelmus van Bekkum, SVD (1961-1972), lalu Mgr. Vitalis Djebarus, SVD (1973-1981); Mgr. Eduardus Sangsun, SVD (1985-2008); Mgr. Hubertus Leteng (2010-2017); dan Uskup Ruteng saat ini Mgr. Siprianus Hormat (2020-sekarang).