Ketika Paroki Reo Keuskupan Ruteng Terapkan Silentium Magnum Selama Belasan Jam Jelang Penerimaan Komuni Perdana

Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Kolumnis,  Penulis Buku, dan Umat Paroki Reo)

Dalam laman facebook yang sama, Romo Mansu menulis “Makasih untuk semua apreasi. Sejak tahun 2022 berlaku ketentuan hening pada malam menjelang perayaan komuni pertama. Semoga selanjutnya menjadi KEBIASAAN IMAN. Tuhan memberkati,” tulis Romo Mansu.

Ketika Paroki Reo Keuskupan Ruteng Terapkan Silentium Magnum Selama Belasan Jam Jelang Penerimaan Komuni Perdana
Siswa penerima komuni pertama didampingi orang tua saat perayaan ekaristi yang dipimpin RD. Mansuetus Hariman. Foto istimewa

 

Calon dan Keluarga Penerima Komuni Patuhi Kesepakatan

Ketua Panitia Penerimaan Komuni Perdana Robertus Masdun, S.Pd.SD kepada media ini mengemukakan bahwa dari pantauan yang dilakukannya, semua penerima calon penerima komuni dan keluarganya mematuhi kesepakatan untuk tidak membunyikan musik  sehari menjelang pelaksanaan komuni sejak pukul 18.00 Wita.

“Semua calon penerima komuni dan keluarganya mematuhi kesepakatan untuk tidak membunyikan musik sejak Kamis (14/11/2024) sejak pukul 18.00 Wita,” kata Robertus Masdun.

Robertus Masdun yang juga Kasek SDK Reo 3 ini menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pastor Paroki dan kesepakatan DPP yang menyepakati untuk tidak membunyikan musik menjelang penerimaan komuni sejak sejak pukul 18 sebagai ruang untuk persiapan bagi penerima komuni menyambut momen berahmat dimaksud.

BACA JUGA:
Nenek Patti Masang Minta Tolong kepada Kapolda NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More