Ketika Paroki Reo Keuskupan Ruteng Terapkan Silentium Magnum Selama Belasan Jam Jelang Penerimaan Komuni Perdana

Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Kolumnis,  Penulis Buku, dan Umat Paroki Reo)

PAROKI Santa Maria Ratu Rosario Reo merupakan salah satu dari puluhan paroki yang berada di Keuskupan Ruteng.

Paroki yang saat ini dipimpin Reverendus Dominus (RD) Mansuetus Hariman menjadi pembicaraan nitizen atau warga net ketika sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini menerapkan kesepakatan bersama antara pastor paroki, pengurus Dewan Pastoral Paroki (DPP), dan perwakilan umat  yang antara lain isinya agar peserta penerima komuni dan keluarganya tidak membunyikan musik menjelang sehari pelaksanaan penerimaan sakramen komuni, tepatnya sejak pukul 18.00 Wita sebelum Hari –H.

Ketika Paroki Reo Keuskupan Ruteng Terapkan Silentium Magnum Selama Belasan Jam Jelang Penerimaan Komuni Perdana
RD. Mansuetus Hariman, Pastor Paroki Reo. Foto istimewa.

 

Kesepakatan ini dipatuhi dan ditaati oleh penerima komuni dan keluarganya hingga saat ini. Pantauan media ini, menjelang pelaksanaan penerimaan sakramen komuni perdana yang diikuti 78 siswa dari 4 sekolah (SDK Reo 3, SDN Reo 1, SDN Reo 2 dan SDI Jati) pada Jumat 15 November 2024.

Disaksikan media ini, dari suara riuh riah alunan lagu Mama Karo, Mama Ginting, Jai dan aneka alunan lagu daerah Manggarai Raya sebelum pukul 18.00 Wita, tiba-tiba  terhenti total alias hening sejak waktu menunjukkan pukul 18.00 Wita pada Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA:
Tinggi, Penghayatan Praktik Toleransi Agama di Paroki Lengko Ajang Keuskupan Ruteng
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More