Keterlibatan Perempuan di Bidang Energi Dinilai Masih Kurang

Namun, menurutnya, dalam penyelenggaraan dan perencanaan energi, peran perempuan dan keterlibatannya masih minim. Hal ini disebabkan pemerintah masih belum responsif gender dalam menentukan kebijakannya.

Oleh karena itu, lanjut Annisa, pihaknya mendorong perempuan untuk memahami hak-haknya termasuk hak perempuan dalam memanfaatkan energi. Hak perempuan untuk mendapatkan energi menjadi prioritas, karena memiliki hubungan erat antara perempuan dengan energi.

“Perempuan sebagai pengguna utama energi mengalami banyak kendala di lapangan terkait dengan energi. Kendala tersebut mulai dari minimnya sosialisasi cara penggunaan energi dari segi keamanan, akses, distribusi, pemeliharaan dan kesulitan teknis lainnya,” sambungnya.

Dalam webinar itu pula Dewan Energi Mahasiswa merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah. Pertama, pemerintah menerapkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengembangan energi di Indonesia

Kedua, pemerintah perlu meningkatkan akses informasi dan pengetahuan tentang energi bagi perempuan, agar perempuan mengetahui dampak dan manfaat energi, serta dapat berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengembangan energi

BACA JUGA:
Soroti Tim Amdal, PMKRI Ruteng Layangkan Surat ke Gubernur NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More