Keterlibatan Perempuan di Bidang Energi Dinilai Masih Kurang
Namun, menurutnya, dalam penyelenggaraan dan perencanaan energi, peran perempuan dan keterlibatannya masih minim. Hal ini disebabkan pemerintah masih belum responsif gender dalam menentukan kebijakannya.
Oleh karena itu, lanjut Annisa, pihaknya mendorong perempuan untuk memahami hak-haknya termasuk hak perempuan dalam memanfaatkan energi. Hak perempuan untuk mendapatkan energi menjadi prioritas, karena memiliki hubungan erat antara perempuan dengan energi.
“Perempuan sebagai pengguna utama energi mengalami banyak kendala di lapangan terkait dengan energi. Kendala tersebut mulai dari minimnya sosialisasi cara penggunaan energi dari segi keamanan, akses, distribusi, pemeliharaan dan kesulitan teknis lainnya,” sambungnya.
Dalam webinar itu pula Dewan Energi Mahasiswa merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah. Pertama, pemerintah menerapkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengembangan energi di Indonesia
Kedua, pemerintah perlu meningkatkan akses informasi dan pengetahuan tentang energi bagi perempuan, agar perempuan mengetahui dampak dan manfaat energi, serta dapat berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengembangan energi