Keras! Presiden Biden dan Trump Tanggapi Surat ICC Tangkap Netanyahu
Di ruang praperadilan di Den Haag, ICC menuding Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Setidaknya, kata ICC, keduanya telah melakukan kejahatan sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan tersebut.
ICC membeberkan sejumlah alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant sebagai yang bertanggung jawab atas persoalan kemanusiaan di Gaza.
“Masing-masing (mereka) memikul tanggung jawab pidana sebagai pelaku bersama karena melakukan kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya,” beber Jaksa ICC.
Pernyataan dari pengadilan tersebut menguraikan serangkaian dugaan kejahatan perang.
Antara lain Israel sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza.