KemePANRB Pacu Inovasi di Lingkup BPOM

“BERPENDAR bertujuan untuk menangani permasalahan pelaku usaha dengan meringankan beban biaya bahkan gratis, pendampingan yang terprogram, dan mempercepat proses pendaftaran produk sampai terbit NIE dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas sektor pendamping UMKM di wilayah DIY,” ungkap Heri.

Lebih lanjut disampaikan terkait penguatan penyelenggaraan pelayanan publik lingkup BPOM oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Badan POM Pusat Reghi Perdana.

“Dikatakan, dalam peta strategis ditekankan tentang pentingnya indeks pelayanan publik,” imbuhnya.

Menurutnya, nilai IPP Balai Besar POM DI Yogyakarta memperoleh predikat pelayanan prima, hal tersebut tidak luput dari arahan pimpinan untuk memberikan layanan yang prima bagi masyarakat.

Selain itu Balai Besar POM juga ikut berkontribusi dan terlibat dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“BPOM juga mendorong agar inovasi yang saat ini telah dikembangkan oleh Balai Besar POM DI Yogyakarta agar dapat di sebarluaskan ke Badan POM lain yang ada di Indonesia melalui program scaling up,” imbuhnya.

BACA JUGA:
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Jokowi: Tetap Waspada
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More