Kemederkaan: Hakikat Ada yang Belum Tuntas (Memaknai HUT Kemerdekaan RI ke-79)
Oleh Dionisius Ngeta, S.Fil, Warga RT/RW 018/005 Kel. Wuring Kec. Alok Barat, Kab. Sikka
Memaknai kemerdekaan atau kebebasan dalam konteks sekarang ini sesungguhnya adalah memahami kompleksitas tantangan, peluang dan tanggungjawab. Kemerdekaan tidak hanya soal hak berpendapat atau berbicara. Ia melibatkan tanggung jawab untuk membangun negara yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera bahkan bahkan ikut serta membangun perdamaian dunia. Itulah yang diamanatkan dalam undang-undang dasar kita. Hal tersebut merupakan panggilan yang tak pernah tuntas untuk menghargai nilai-nilai luhur kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita.
Dalam konteks kekinian, kemerdekaan bisa juga dimaknai sebagai sebuah kondisi di mana orang bebas dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. Masa depan kemerdekaan adalah menghapus pembatasan fisik dan mental yang memisahkan kita. Teknologi dan globalisasi telah menghapus pembatasan untuk berinteraksi dan belajar dari berbagai budaya dalam waktu yang serba kilat. Kemajuan teknologi dan globalisasi telah mengubah eksklusivitas menjadi inklusivitas yang sejalan dengan semangat
kemerdekaan sejati.