Kejahatan Keuangan Digital Semakin Marak

“Pendidikan, literasi, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan digital menjadi faktor kunci dalam melindungi diri dari kejahatan digital,” tegas Budi.

Penggunaan nomor asing atau tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan harus menjadi peringatan bagi masyarakat.

Senada disampaikan  Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.

Dia mengungkapkan dampak serius dari investasi ilegal yang telah merugikan masyarakat Indonesia lebih dari Rp100 triliun.

“Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan,” kata Dewi.

Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama,” sambungnya.

Dia menegaskan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan lembaga untuk memberantas kejahatan keuangan.

OJK Lakukan Literasi Digital

Namun, meskipun upaya telah dilakukan, tantangan masih ada dan beragam tindakan ilegal terus berkembang.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More