Kejahatan Keuangan Digital Semakin Marak
JAKARTA, Pojokbebas.com–Kejahatan keuangan digital kian marak dan semakin canggih. Pemerintah menegaskan akan memberantas pidana keuangan tersebut.
Kejahatan keuangan digital terjadi mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Waspadai Kejahatan Internasional Teroganisir Pemalsuan Obat Di Tengah Pandemi
Terkait itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi mengatakan, kejahatan keuangan digital kini telah menjadi isu dunia.
Karenanya, Budi menyoroti pentingnya literasi dan inklusi keuangan digital untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal.
“Terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” ujar Budi.
Menteri menyampaikan itu dalam Forum Merdeka Barat 9 yang mengangkat tema ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’, Senin (21/8).
Berantas Tuntas Kejahatan Keuangan