Kebobrokan Kapitalis dalam Narasi Geotermal di Ngada

Oleh Fr. Ando Roja Sola, SVD,  Anggota Ikatan Milenial Ngada-Maumere (IMADA MOF)

Mengutip tulisan Haris Prabowo dalam tirto.id, penderitaan masyarakat Mataloko, diwakili oleh kisah ibu Sabina. Ibu Sabina menjadi salah satu korban penipuan publik atas proyek panas bumi yang dilegalkan pemerintah kabupaten Ngada. Menurut ibu Sabina, atap seng rumah berkarat, udara belerang tercium di mana-mana, bahkan pemakaman orang tua harus digali takut terkena semburan lumpur panas. Atas penderitaan itu warga hanya mendapat bantuan berupa beras, ikan kaleng, dan mie instan. Jelas kebijakan kapitalis lebih sopan dari pembunuh psikopat. Pertanyaannya apakah beras, ikan kaleng, dan mie instan menjadi warisan untuk anak cucu dan modal untuk biaya pendidikan yang meroket? Pertanyaan ini jika dilemparkan di depan “gedung putih” yang jelas masyarakat hanya menerima kebijakan praktis sebagai bentuk perhatian karitatif.

Narasi geotermal di Mataloko sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1998. Program pembagunan ini dijanjikan untuk mengembangkan potensi panas bumi di Mataloko yang terletak di areal sekitar 5 km2 dengan potensi cadangan terduga sekitar 65 MW yang akan digunakan menjadi tenaga listrik. Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, program ini dikoordinir oleh Ditjen LPE atas penandatangan kerja sama resmi Ditjen Geologi dan Sumber Daya Mineral (GSDM), Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi LPE, Pemda Kabupaten Ngada dan PT PLN. Selanjutanya catatan ini menerangkan pengembangan potensi sumber panas bumi yang terletak di sekitar 15 km sebelah timur kota Bajawa, ibu kota kabupaten Ngada, dimulai dengan survei pendahuluan oleh Direktorat Vulkanologi tahun 1984 dan 1997. Kegiatan eksplorasi dilakukan tahun 1997 hingga tahun 2002 oleh Indonesia (Direkorat Vulkanologi) dan Jepang (GSJ, West JEC, MRC dan Nedo) dalam rangka kerja sama The research cooperation project of the exploration os Small Scale Geothermal Resources in the Eastern part of Indonesia (ESSI).

BACA JUGA:
Jalan Menuju Perubahan
Berita Terkait
2 Komen
  1. Wilhelmus Muga berkata

    Pemda Ngada dan Pemprov NTT sudah memberikan ijin. Sekarang tinggal kita bersiaplah bagaimana menghadapi pelaksanaan program tersebut kemudian terjadi human eror. Pemerintah tentu nya harus bertanggung jawab…

  2. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More