
Kebijakan yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Oleh Argodius Juniarto, Mahasiswa Stipas St. Sirilus Ruteng
Jika sebelumnya hak disabilitas sering terpinggirkan karena belum ada pengikat, kini melalui Undang-Undang disabilitas tidak ada alasan bagi semua lembaga pemerintah untuk menomorduakan hak yang seharusnya menjadi hak penyandang disabilitas.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan keberaagaman budaya, bahasa, dan agama. Namun ketika kita berbicara tentang inklusi dan kesetaraan bagi orang dengan disabilitas, masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Meskipun telah ada beberapa upaya untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi mereka, masih banyak hambatan yang menghalangi partisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan. Keterbatasan itu antara lain: keterbatasan akses fisik, transportasi, pelatihan kerja, serta kurangnya kesadaran akan hak-hak mereka, merupakan masalah yang harus diatasi oleh pemerintah.
Masyarakat dan pemerintah penting untuk bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif, serta memberikan dukungan yang diperlukan agar penyandang disabilitas dapat mengembangkan potensi mereka sepenuhnya dan mereka dapat berpartisipasi secara aktif di lingkungan masyarakat.