Kasus Restoran Mai Cenggo vs BKH Berakhir Damai di Polres Mabar
Ia mengatakan, dalam proses mediasi itu, Ricardo sebagai salah satu korban dan juga terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Beny K. Harman (BKH) dan keluarga atas kesalahpahaman dengan dirinya. Ricardo bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Saya akan mencabut Laporan Polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” kata Ricardo dalam rilis tersebut.
Sementara itu, pihak BKH yang diwakili oleh anaknya Maria Cacelia Stevi Harman menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.
Mewakili BKH, Maria Cacelia Stevi Harman juga berterima kasih kepada Kapolres Mabar dan jajaran atas kesigapan dalam mencari keadilan bagi kedua belah pihak.
“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,” ujarnya seraya mengatakan mencabut Laporan Polisi yang telah dibuat sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.