Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, KPU Dinyatakan Melanggar dan Disanksi Bawaslu

“Namun diperlukan sanksi administrasi lain kepada terlapor atas pelanggaran yang telah ditetapkan,” tambah Puadi.

BACA JUGA:
Bawaslu Ungkap Pelanggaran ASN pada Pemilu sangat TSM
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More