Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, KPU Dinyatakan Melanggar dan Disanksi Bawaslu

“Namun diperlukan sanksi administrasi lain kepada terlapor atas pelanggaran yang telah ditetapkan,” tambah Puadi.

BACA JUGA:
Perbaiki Citra Kota Ruteng Sebagai Kota Terkotor Versi KLHK, ini Langkah Bupati Hery
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More