
Kasus Narkoba Ammar Zoni Sudah P21 dan Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
“Perkembangannya ketika tanggal 8 Oktober 2025 Kejari Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polri karena berkas perkara sudah kita nyatakan lengkap (P21). Jadi pada tanggal 8 Oktober kita menerima penyerahan ada 6 tersangka dan barang buktinya,” kata Dhikma Heradika kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025).
“Tentunya berdasarkan berkas perkara perannya Ammar Zoni sudah di ketahui, tapi nanti itu akan di ungkap ke persidangan,” lanjut Dhikma.
Ammar Zoni Pengedar?
Terkait Ammar Zoni kini dikabarkan tersandung kasus narkoba lagi, menurut kekasihnya dr. Kamelia, hal itu baru praduga.
Ia meminta publik untuk tidak langsung berasumsi terlebih dahulu.
Kamelia mengatakan bahwa di persidangan nanti bukti-bukti akan dibuka, apakah Ammar Zoni benar terlibat atau tidak.
Apalagi kasus ini sudah terjadi pada bulan januari 2025.
Bahkan Kamelia juga menjawab kabar soal Ammar Zoni diduga menjadi pengedar di dalam lapas.
“Nah itu dia kan, yang beredar kan sebagai pengedar, tapi saya lihat sendiri di Jaksa itu bilangnya baru praduga sebagai pengepul, beda lho. Itu nanti coba konsultasi ke pengacara atau ibunya bang amar, yang lebih ngerti ya beda pengedar dengan pengepul itu apa, gitu. Tapi kan itu juga baru praduga, tapi saya sendiri yakin kalau-kalau bang Ammar nggak terlibat itu. Jadi makanya nanti yang bisa ngebuktiin itu semua di fakta persidangan, gitu sih,” kata dr. Kamelia kekasih baru Ammar Zoni di Jakarta, kemarin, Senin (13/10/2025). (*)