Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK.

Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas,” tutur Sigit.

“Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” tutup Sigit. *(Pb-4)

BACA JUGA:
Sidak Kantor Dishub, Wabup Mabar: Tegur Parkir Liar di Trotoar Kota Labuan Bajo  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More