Kadis Pariwisata Mabar Bicara Lantang Tentang Puncak Eltari
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Manggarai Barat, Pius Baut, SE menyatakan, Barang Milik Daerah yang ada di Puncak Eltari, Desa Golo Damu Kecamatan Mbeliling bukan lagi menjadi tanggungjawabnya melainkan sudah menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Pernyataan ini berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah yang telah ditandatangani Kepala Dinas Parbud Mabar selaku Pihak Pertama dengan Kepala KPH Mabar pada Selasa, 6 April 2021 silam.
“Puncak Eltari itu masuk dalam kawasan hutan. Fasilitas itu dibangun oleh Dispar dan sudah diserahkan kepada pihak KPH Mabar utk dikelola,” tegas Pius Baut ketika dikonfirmasi Pojokbebas.com melalui WhatsApp, Minggu (24/4/2022).