Kadis Pariwisata Mabar Bicara Lantang Tentang Puncak Eltari

Kadis Pariwisata Mabar Bicara Lantang Tentang Puncak Eltari
Telantar dan dikerubuti semak belukar dan sampah berserakan. Kondisi terkini Kios Kuliner/Cinderamata yang telah dibangun di Puncak Eltari, Desa Golo Damu, Kecamatan Mbeliling. Foto : Robert Perkasa

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Manggarai Barat, Pius Baut, SE menyatakan, Barang Milik Daerah yang ada di Puncak Eltari, Desa Golo Damu Kecamatan  Mbeliling bukan lagi menjadi tanggungjawabnya melainkan sudah menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Pernyataan ini berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah yang telah ditandatangani Kepala Dinas Parbud Mabar selaku Pihak Pertama dengan Kepala KPH Mabar pada Selasa, 6 April 2021 silam.

“Puncak Eltari itu masuk dalam kawasan hutan. Fasilitas itu dibangun oleh Dispar dan sudah diserahkan kepada pihak KPH Mabar utk dikelola,” tegas Pius Baut ketika dikonfirmasi Pojokbebas.com melalui WhatsApp, Minggu (24/4/2022).

BACA JUGA:
Pembagunan Wisata Super Premium Labuan Bajo Untuk Siapa?
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More