Kabupaten Mesuji 100 persen Pendataan Berbasis SDGs Desa
Sebanyak 105 desa di Kabupaten Mesuji telah dilakukan pemutakhiran data sebagai acuan dalam program pembangunan. Gus Menteri berharap hal ini akan disusul oleh desa di wilayah-wilayah lain sebelum batas waktu 31 Mei 2021 yang disusul dengan Musyawarah Desa (Musdes).
Proses pendataan dimulai dengan kuesioner pendataan mengintegrasikan seluruh data yang selama ini sudah ada. Untuk level desa dan level RT, berbasis IDM yang diperluas dengan data kebijakan, penganggaran, dan kegiatan pembangunan.
Sedang untuk level individu dan keluarga, berupa data warga yang kehilangan pekerjaan, PKTD, penerima bansos, warga berpenyakit kronis dan menahun, anak stunting, dan kondisi sosial-ekonomi keluarga. Pendataan dilakukan oleh perangkat desa serta Relawan Desa Lawan Covid-19 denhan minimal 3 relawan tiap rukun tetangga; dalam 1 RT terdapat kurang lebih 50 keluarga.
Seorang relawan menyelesaikan lima kuesioner per hari (7 jam kerja). Dibutuhkan 3-4 hari untuk menyelesaikan pendataan pada 1 RT. Kemudian Input data dilaksanakan langsung di lapangan, melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) yang selanjutnya Validasi data dalam Musdes. “Proses musdes yang benar sudah kita buat tutorial melalui YouTube dalam sebuah proses musdes yang sebenarnya,” kata Gus Menteri.