Johnny G. Plate saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Foto istimewa)Pojok BeritaNasional JPU Tuntut Johnny Plate 15 Tahun Penjara dan Denda Rp17,8 Miliar Diterbitkan pada 26 Okt 2023 Bagikan Dan, Konsorsium IBS dan ZTE paket 4 dan 5 mendapatkan sebesar Rp 3.504.518.715.600.(*)BACA JUGA:Sekjen Nasdem Terjerat Korupsi, Denny Siregar: Sangat Mungkin akan Diselidiki Sampai ke Partai Laman: 1 2 3 15 Tahun Penjara dan Denda Rp17.8 MiliarJohnny G. PlateKasus BTS KominfoKominfoTuntutan JPU Bagikan WhatsAppFacebookFacebook MessengerTwitterTelegramPinterestReddIte-melLinkedinTumblrLINE