Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan lima arahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Arahan pertama adalah agar Polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri.

“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu. Sewenang-wenang, tolong ini juga diredam pada anggota-anggota. Pendekatan-pendekatan yang represif, jauhi. Mencari-cari kesalahan nomor yang ketiga, 19,2 persen. Dan yang keempat, hidup mewah yang tadi sudah saya sampaikan,” ujar Presiden.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Berharap Australia Perkuat Kolaborasi ASEAN-PIF