Jokowi: Pemerintah Sudah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 dengan Persiapan Lebih Baik
“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” imbuhnya.
Menurut Kepala Negara, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Selain itu, Presiden juga meminta kepada gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah, serta dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.