Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, KSP: Wujud Amanah Konstitusi
JAKARTA, Pojokbebas.com–Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut merupakan perwujudan amanah konstitusi UUD 1945.
Deputi I Kepala KSP Febry Calvin Tetelepta menyampaikan, kebijakan harus dimaknai sebagai upaya gotong royong nasional dalam menghadapi tantangan krisis energi global. Baca juga: Presiden Joko Widodo Minta Seluruh Elemen Masyarakat Siapkan Strategi Menuju Ekosistem Digital
“Krisis energi global telah mendorong seluruh dunia berebut sumber energi yang andal termasuk batu bara dari Indonesia. Karena itu kita sebagai bagian elemen negara harus bersama-sama berkontribusi, baik itu pemerintah, masyarakat, PLN maupun pengusaha pertambangan nasional,” tegas Febry Calvin Tetelepta, di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (6/1/2022).