Jokowi Ingin Pastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal dan Tepat Waktu
Hasyim menuturkan bahwa ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut. Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.
Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjutnya.
Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.