Johnny G. Plate Tolak Dakwaan Jaksa, Minta Dipulihkan Harkatnya dan Dibebaskan, Hingga Beri Sinyal Ada Pelaku Lain?

“Sepertinya belum ada (permohonan),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi , Sabtu (8/7/2023).

Edwin mengatakan, LPSK membuka diri jika Plate hendak menjadi justice collaborator, alias pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus korupsi BTS.

Nantinya, permohonan yang masuk akan diproses melalui beberapa tahap. Pertama, yakni pemeriksaan kelengkapan syarat formil dan materil. Selanjutnya, melakukan investigasi untuk mendalami pentingnya permohonan, kesediaan untuk mengembalikan kerugian negara dallam kasus korupsi.

“Terakhir asesmen tingkat ancaman yang nyata maupun potensial,” kata Edwin.

Setelah itu, permohonan akan diproses dan diputuskan melalui rapat paripurna tujuh pimpinan LPSK.
Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyatakan siap untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. * (Edit. Pb-7)

BACA JUGA:
WHO : Menurunnya Jumlah Vaksinasi Anak Lebih Berbahaya daripada Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More