Jepang Berencana Buang Limbah Nuklir ke Laut, Pengamat Maritim Sebut Langgar Prinsip UNCLOS 1982
JAKARTA, Pojokbebas.com- Pemerintah Jepang berencana membuang limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudera Pasifik. Rencana ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan internasional, salah satunya Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT,. M.Mar.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/7) Capt. Hakeng merasa prihatin dengan rencana Negara Jepang membuang limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik. Sebagai pengamat maritim, dirinya menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah radioaktif nuklir dari PLTN Fukushima ke perairan Samudera Pasifik. Baca juga: Jepang Dan Korsel Siap Lacak Rudal Balistik Korut Gunakan Sistem Radar AS
“Saya menilai langkah ini sangat berbahaya, karena dapat memiliki dampak negatif yang tidak dapat diukur terhadap kesehatan manusia. Dan, perlu diingat bahwa air laut tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, saya percaya bahwa hal ini harus ditentang dan negara-negara di seluruh dunia harus bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap rencana ini,” tegas Hakeng.