Jaksa dan Inspektorat NTT Respons Positif Aspirasi Aktivis HAM Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT, Aksi Pendudukan Halaman Kantor Kejari Sikka Dihentikan Semetara

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com)

Menyusul adaya respons positif ini, maka aksi Tim Jejaring HAM yang semula berkomitmen untuk melakukan aksi demo dan menduduki Halaman Kantor Kejari Sikka selama lima hari yang akan diagendakan berakhir pada Jumat (3/2/2023), dihentikan semetara. Sejak Rabu (1//2/2023), para aktivis jejaring HAM tidak melakukan aksi lagi dan tidak bermalam di Kantor Kejari Sikka lagi.

Respon positif pihak Kejari Sikka dan Inspektorat NTT ini disampaikan Koordinator Aksi Siflan Angi yang juga Ketua Forum Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) usai dirinya bersama dua perwakilan Tim Jejaring HAM nememui Kajari Sikka, di Kantor Kejari Sikka Jalan Jenderal Sudirman, Rabu siang.

Siflan menyebut dua alasan mengapa Tim Jejaring HAM tidak melanjutkan aksi demo yang didasarkan pada dua alasan.

Pertama, pihak aktivis telah mendapatkan informasi resmi yang menyebutkan  bahwa pada Rabu (1/2/2023) pukul 11.00 Wita  surat keterangan perhitungan kerugian negara  sudah ada. Wakil Gubernur sudah menyerahkan surat kepada Kepala Inspektorat  Provinsi NTT  dan selanjutnya diteruskan  kepada utusan Kejari Sikka. “Kami

BACA JUGA:
Website untuk Desa Golo Sembea, Komitmen Raymundus Jambrodi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More