
Jaksa dan Inspektorat NTT Respons Positif Aspirasi Aktivis HAM Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT, Aksi Pendudukan Halaman Kantor Kejari Sikka Dihentikan Semetara
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com)
Menyusul adaya respons positif ini, maka aksi Tim Jejaring HAM yang semula berkomitmen untuk melakukan aksi demo dan menduduki Halaman Kantor Kejari Sikka selama lima hari yang akan diagendakan berakhir pada Jumat (3/2/2023), dihentikan semetara. Sejak Rabu (1//2/2023), para aktivis jejaring HAM tidak melakukan aksi lagi dan tidak bermalam di Kantor Kejari Sikka lagi.
Respon positif pihak Kejari Sikka dan Inspektorat NTT ini disampaikan Koordinator Aksi Siflan Angi yang juga Ketua Forum Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) usai dirinya bersama dua perwakilan Tim Jejaring HAM nememui Kajari Sikka, di Kantor Kejari Sikka Jalan Jenderal Sudirman, Rabu siang.
Siflan menyebut dua alasan mengapa Tim Jejaring HAM tidak melanjutkan aksi demo yang didasarkan pada dua alasan.
Pertama, pihak aktivis telah mendapatkan informasi resmi yang menyebutkan bahwa pada Rabu (1/2/2023) pukul 11.00 Wita surat keterangan perhitungan kerugian negara sudah ada. Wakil Gubernur sudah menyerahkan surat kepada Kepala Inspektorat Provinsi NTT dan selanjutnya diteruskan kepada utusan Kejari Sikka. “Kami