
Human Trafficking di NTT, Tinjauan dari Moral Kristiani
Oleh Rafael Ekaputra Daro, Mahasiswa Semester II STIPAS Santo Sirilus Ruteng
Secara keseluruhan, kontribusi Ajaran Sosial Gereja dalam menyikapi perdagangan manusia sangat luas dan komprehensif, mencakup aspek moral, sosial, hukum, dan praktis. Dengan penekanan pada martabat manusia, solidaritas, keadilan sosial, dan perlindungan bagi orang miskin serta tertindas, Gereja berperan dalam membangun dunia yang lebih adil, di mana setiap individu dihormati dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.***