Human Trafficking di NTT, Tinjauan dari Moral Kristiani

Oleh Rafael Ekaputra Daro, Mahasiswa Semester II STIPAS Santo Sirilus Ruteng

Secara keseluruhan, kontribusi Ajaran Sosial Gereja dalam menyikapi perdagangan manusia sangat luas dan komprehensif, mencakup aspek moral, sosial, hukum, dan praktis. Dengan penekanan pada martabat manusia, solidaritas, keadilan sosial, dan perlindungan bagi orang miskin serta tertindas, Gereja berperan dalam membangun dunia yang lebih adil, di mana setiap individu dihormati dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More