
Human Trafficking di NTT, Tinjauan dari Moral Kristiani
Oleh Rafael Ekaputra Daro, Mahasiswa Semester II STIPAS Santo Sirilus Ruteng
Kontribusi Ajaran Moral Kristiani Dalam Menyikapi Masalah Human Trafficking
Adapun beberapa kontribusi utama dari ajaran moral kristiani dalam menyikapi masalah perdagangan manusia, yakni:
Pertama,Penekanan pada Martabat Manusia.
Salah satu kontribusi terbesar ajaran moral kristiani dalam menangani perdagangan manusia adalah penegasan kembali bahwa setiap individu memiliki martabat yang tak ternilai, karena mereka diciptakan menurut citra Allah.
Kedua, seruan untuk solidaritas. Gereja mengajarkan bahwa semua orang, terutama yang paling lemah dan rentan, memiliki hak untuk dilindungi dan dihargai. Dalam konteks perdagangan manusia, solidaritas berarti masyarakat harus peduli dan bertindak untuk melindungi korban, serta bekerja sama untuk memberantas perdagangan manusia.
Ketiga,Pencarian Keadilan Sosial. Prinsip keadilan sosial, yang menjadi inti dalam ajaran moral kristiani mengajarkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesempatan yang setara. Gereja menyerukan agar masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menciptakan struktur sosial yang lebih adil, di mana perdagangan manusia dapat dihentikan.