Human Trafficking di NTT, Tinjauan dari Moral Kristiani

Oleh Rafael Ekaputra Daro, Mahasiswa Semester II STIPAS Santo Sirilus Ruteng

 

Kontribusi Ajaran Moral Kristiani Dalam Menyikapi Masalah Human Trafficking

Adapun beberapa kontribusi utama dari ajaran moral kristiani dalam menyikapi masalah perdagangan manusia, yakni:

Pertama,Penekanan pada Martabat Manusia.
Salah satu kontribusi terbesar ajaran moral kristiani dalam menangani perdagangan manusia adalah penegasan kembali bahwa setiap individu memiliki martabat yang tak ternilai, karena mereka diciptakan menurut citra Allah.

Kedua, seruan untuk solidaritas. Gereja mengajarkan bahwa semua orang, terutama yang paling lemah dan rentan, memiliki hak untuk dilindungi dan dihargai. Dalam konteks perdagangan manusia, solidaritas berarti masyarakat harus peduli dan bertindak untuk melindungi korban, serta bekerja sama untuk memberantas perdagangan manusia.

Ketiga,Pencarian Keadilan Sosial. Prinsip keadilan sosial, yang menjadi inti dalam ajaran moral kristiani mengajarkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesempatan yang setara. Gereja menyerukan agar masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menciptakan struktur sosial yang lebih adil, di mana perdagangan manusia dapat dihentikan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More