Human Trafficking di NTT Sebuah Narasi Kerapuhan; “Refleksi Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang 2023”
Oleh: Ando Roja Sola
Misalnya di NTT, keterlibatan Gereja menjadi kunci utama meretas praktik perdagangan orang. Keberadaan Gereja di NTT secara eksistensial merupakan pusat perhatian dan harapan umat beragama. Itu berarti kebijakan Gereja mampu memberikan tekanan yang besar agar umat tidak mudah jatuh dalam perangkap perdagangan orang. Gereja hadir tidak sekedar memberikan amal karitatif tetapi hendaknya terlibat secara kontekstual bersama umat. Suara para pastor dan pemangku agama harus berakar pada kebutuhan lintas HAM dan penghayatan nilainya, industri dan kerapuhan ekonomi, bahkan sampai pada keterlibatan pengambilan kebijakan kepemerintahan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah implikasi dari amanah Pro Ecclesia et Patria.
Pada akhirnya kita semua diajak untuk bersama-sama melawan praktik perdagangan orang. Bertepatan dengan peringatan hari anti perdagangan orang sedunia, kita semua bekewajiban untuk menekan tingkat perdagangan orang yang sampai saat ini masih aktif di NTT. Berjuanglah untuk kemanusiaan sebab tidak ada harta yang lebih mulia daripada melindungi kita sesama manusia.***