
Human Trafficking di NTT Sebuah Narasi Kerapuhan; “Refleksi Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang 2023”
Oleh: Ando Roja Sola
Rentetetan data yang dilampirkan tersebut merupakan narasi kerapuhan yang terjadi pada konteks nasional Indonesia sampai pada NTT secara khusus. Sementara itu masih hangat di ingatan kita tentang perhelatan KTT Intenasional ke 42 pada Mei 2023 di Labuan Bajo kemarin. Tekad ASEAN untuk melindungi pekerja migran dan memerangi perdagangan orang dikonkretkan dalam tida deklarasi utama. Namun ketiga deklarasi tersebut nampaknya tidak memberikan tekanan yang berarti bagi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sampai saat ini isu dan fakta tentang perdagangan orang masih berkeliaran dengan bebas. Perhatian pemerintah semakin lemah bersamaan dengan kebijakan yang diambil. Bahkan sadisnya beberapa media mengabarkan ada beberapa penegak hukum dan oknum pemerintah justru turut melancarkan keberangkatan pekerja ilegal ke luar negeri. Narasi kerapuhan semakin lengkap dan tak terbendung. NTT semakin rapuh dalam nilai dan lemah dalam tampuk kebijakan. Masyarakat kehilangan harapan dan tumpuan untuk mengadu dan bersuara, dengan demikian narasi kerapuhan negeri ini masih terus berlanjut sampai pada waktu yang tidak ditentutkan. Lemahnya penegakan hukum menjadikan negeri ini semacam kapas yang bebas ditiup angin, tanpa tumpuan dan sandaran. Pertanyaannya apa yang harus kita buat? Meretas sindikat perdagangan orang bukan menjadi pekerjaan individu. Hal ini tidak saja merujuk pada para pemangku kebijakan tetapi kepada semua masyarakat, LSM, dan golongan kategorial yang peduli pada isu dan fakta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).