Human Trafficking di NTT Sebuah Narasi Kerapuhan; “Refleksi Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang 2023”

Oleh: Ando Roja Sola

Nukila Evanty dalam artikelnya Human trafficking In Indoensia A Common Issue A Recurring Tragedy memaparkan data berdasarkan laporan database Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) yang disusun oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) yang menjadi pimpinan Satuan Tugas Nasional Perdagangan Manusia (Satgas TPPO), terdapat terdapat 2.356 korban perdagangan manusia yang dilaporkan pada tahun 2017 hingga Periode Oktober 2022. Mayoritas dari mereka adalah anak-anak (50, 97 persen) dan perempuan (46, 14 persen). Laki-lakimerupakan 2, 89 persen. Bahkan, sejak 2019 terjadi peningkatan jumlah korban perdagangan orang yang dilaporkan, dari 226 pada 2019 menjadi 422 pada 2020 dan 683 pada 2021. Pada periode Januari-Oktober 2022, sudah ada 410 korban yang dilaporkan (Independent Observer, 2023). Sementara itu, media Kompas.com pada 8 Mei 2023 mengabarkan terdapat 155 WNI menjadi korban TPPO di Filipina. Kasus ini ditemukan setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri atas kerja samanya dengan kepolisian Filipina menjelaskan terdapat 155 Warga Negara Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya saat Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Filipina) pada proses rescue terhadap 1.000 lebih orang negara asing di Filipina, termasuk di dalamnya Warga Negara Indonesia sejumlah 155 orang (Kompas.com 2023). Setelah beberapa hari kemudian tepatnya pada Kamis, 11 Mei 2023 media Kompas.com kembali mengabarkan, jumlah Warga Negara Indonesia korban TPPO di Filipina bertambah menjadi 239 orang. Kepolisian Republik Indoenesia (Polri) mengungkapkan, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Filipina bertambah secara signifikan. Awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154 orang. Setelah diverifikasi secara lengkap tercatat 239 orang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Kompas.com, 2023).

BACA JUGA:
Peran Katekese dalam Mencegah Perilaku Koruptif
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More