Human Trafficking di NTT Sebuah Narasi Kerapuhan; “Refleksi Memperingati Hari Anti Perdagangan Orang 2023”
Oleh: Ando Roja Sola
Aktivitas perdagangan orang sebetulnya diperingkatkan sebagai persoalan utama sebagai bentuk penghargaan terhadap hak hidup dan kelayakan setiap orang untuk merasa nyaman di manapun ia berada. Kenyataan selama ini tampaknya kekuatan para mafia dan sindikat perdagangan orang lebih ditonjolkan secara nyata dengan modus dan bentuk perekrutan yang bervariasi. Konteks ini menunjukan rapuhnya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan ketaan pada peraturan perundang-undangan. Praktik perdagangan orang di NTT sebetulnya menjawabi realitas minimnya pengharagaan terhadap hak asasi manusia dan mendukung pergerakan sindikat perdagangan orang. Hal ini didukung dengan praktik perekrutan tenaga kerja secara ilegal. Perlu disadari tingginya kasus perdagangan orang di NTT berawal dari keingginan setiap orang untuk merantau dan mencari kerja. Saat ini trend perekrutan tenaga kerja di NTT tidak lagi mengikuti sebagaimana negara mengaturnya, tetapi praktik perekrutan tenaga kerja di NTT sudah dilakukan secara during. Para calo tenaga kerja ilegal menghubungi korban melalui pesan whatsapp, chatingan facebook, atau melalui telepon. Praktik ini dilakukan untuk menjamin kelancaran keberangkatan korban dan menyembunyikan diri agar bisa lolos sampai ke negara tujuan. Para tenaga kerja asal NTT yang tidak memiliki dokumen yang lengkap dipekerjakan dengan upah yang rendah dan berpotensi dijual untuk kepentingan eksploitasi. Tindakan ini diilihat sebagai kejanggalan yang pada akhirnya kita menyebut sebagai sebuah narasi kerapuhan.