Heru Budi Hartono Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekpres Tetap Berjalan Baik

Heru Budi Hartono Dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekpres Tetap Berjalan Baik
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Senin (17/10/2022). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

 

DKI JAKARTA, Pojokbebas.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi (17/10/2022).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Demikian disampaikan Heru dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

BACA JUGA:
Otorita Ibu Kota Negara “Nusantara” Beroperasi Paling Lambat Akhir 2022
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More