Hari Buruh dan Persoalan Komunikasi Hak Pekerja

Oleh Dr. Yonas Klemens Gregorius Dori Gobang*

Hambatan bahasa dapat menjadi kendala yang signifikan bagi pekerja yang ingin memahami hak dan tanggung jawab mereka di tempat kerja. Di Indonesia, misalnya, banyak pekerja migran berasal dari daerah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses ke pendidikan formal, apalagi pelatihan bahasa kedua.

Bagi para pekerja ini, komunikasi dalam bahasa sederhana sangat penting. Demikian pula, pekerja dari kelompok etnis atau bahasa minoritas mungkin memerlukan materi interpretasi yang mudah untuk memahami sepenuhnya hak-hak mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, pemberi kerja dan lembaga pemerintah harus menyediakan layanan pelatihan penggunaan bahasa Indonesia dalam membantu para pekerja dari latar kultural yang mengalami kesulitan dalam mengadaptasi bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di tempat mereka berkarya.

Ini mungkin melibatkan kemitraan dengan organisasi komunitas yang memediasi hak dan permasalahan mereka di tempat kerja.

Bagi pekerja migran, mungkin perlu untuk memberikan pelatihan dalam bahasa yang mereka pahami, sehingga mereka dapat berpartisipasi penuh di tempat kerja dan mengadvokasi diri mereka sendiri.

BACA JUGA:
KKB Papua dan Tegaknya HAM yang Berkeadilan (Catatan Ketua MPR RI)  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More