Hannah Arendt: Menilai Tindakan Politik dan Pencaharian Makna
Tulisan ini tidak hendak menjawab pertanyaan itu secara memadai. Hemat saya, itu adalah pertanyaan yang mesti menganggu kita semua guna merefleksikan dan mencari jawaban. Pertanyaan itu adalah pertanyaan bagi kita semua yang kini telah memaknai tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tulisan ini mencoba memperkenalkan pemikiran perempuan bernama Hannah Arendt (1906-1975). Ia adalah salah seorang filsuf dan pemikir politik yang paling serius berbicara tentang potensi barbarisme di tengah idealisme humanitarian dan universalisme moral modernitas (Yosef Keladu Koten, 2018: xvii)
Terkenal dengan teori tindakan, Arendt mengklaim bahwa diantara tiga aktivitas manusia: kerja, karya dan tindakan, hanya tindakanlah yang bermakna politis karena tindakan dilakukan hanya dalam kehadiran orang lain. Sfer tindakan adalah sfer pluralitas, di mana orang mengungkapkan diri mereka kepada orang lain dan berinteraksi secara bebas dan unik. Tindakan adalah sebuah kategori publik. Arendt mengidentifikasikan tindakan dengan politik, dalam arti politik adalah tindakan dan tindakan adalah politik.