Hamas Siap Lakukan Gencatan Senjata, Ini Syaratnya

Afrika Selatan mengajukan gugatan dan menuduh serangan Tel Aviv di Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Afrika Selatan memohon kepada ICJ untuk memberikan sembilan perintah sementara kepada Israel.

Perintah itu adalah bahwa Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza dan menempuh langkah-langkah yang masuk akal.

Afsel juga menginginkan Israel memastikan para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses berbagai bantuan kemanusiaan.

“Seperti makanan, air, bahan bakar, pasokan obat-obatan dan kebersihan, tempat tinggal serta pakaian”.

BACA JUGA:
Netanyahu Tegaskan Tidak Ada Gencatan Senjata
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More